Persaingan usaha di industri tablet terus berlangsung. Kali ini handset Samsung Galaxy Nexus telah diblokir penjualannya di Amerika Serikat oleh pengadilan, karena diduga melanggar paten milik Apple. Sementara itu, Samsung pun tak hanya diam dan segera melakuka banding.
Dilansir dari Cnet, Hakim Lucky Koh telah mengabulkan permintaan Apple yang ingin mencekal Galaxy Nexus. Pemblokiran dapat dilakukan setelah Apple membayar uang jaminan US$ 96 juta.
Sebelumnya Galaxy Nexus diduga melanggar 4 paten Apple, yaitu terkait kemampuan perangkat mencari informasi dari sumber berbeda melalui satu user interface, slide to unclock, sugesti kata di touch screen dan teknologi actionable linking.
Pengadilan menilai, jika Galaxy Nexus tetap dijual maka bisa menimbulkan kerugian bagi Apple karena mengancam pangsa pasarnya. Namun Samsung menilai keputusan pengadilan tersebut tidak berdasar dan meminta pelarangan Galaxy Nexus ditunda.
“Temuan pengadilan bahwa Apple akan menderita gangguan berdasarkan bukti tidak memadai bahwa Apple dan Samsung adalah kompetitor. Perintah pengadilan ini tidak konsisten dengan instruksi pengadilan federal bahwa kehilangan pangsa pasar harus punya alasan kuat,” terang Samsung.
Sebelumnya, Apple juga berhasil mencekal pemasaran komputer tablet Galaxy Tab 10.1 di AS. Apple sebelumnya telah lama berusaha memblokir berbagai produk garapann Samsung yang dinilai melanggar patennya. (way)