Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Wanita Jepang Berusia 50-an Didakwa Tanpa Penahanan usai Cium Paksa Jin BTS di Acara Free Hug
18 November 2025 09:16 | 5963 hits

DREAMERS.ID - Seorang wanita Jepang berusia 50-an didakwa tanpa penahanan oleh Kejaksaan Distrik Timur Seoul karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Jin BTS dalam acara fan meeting tahun lalu.

Menurut laporan News1 pada 17 November, Kejaksaan Distrik Timur Seoul secara resmi mendakwa perempuan yang disebut A tanpa penahanan pada 12 November lalu.

Peristiwa terjadi pada 13 Juni 2024, saat acara “Free Hug” yang digelar di Jamsil Indoor Stadium di Songpa-gu, Seoul. Saat antre untuk memeluk Jin, A diduga memeluk Jin secara paksa lalu mencium pipi Jin tanpa persetujuan.

Setelah kejadian tersebut, para penggemar BTS mengajukan pengaduan melalui Sistem Pengaduan Nasional (Narional Petition) kepada polisi agar menyelidiki A atas dugaan pelecehan seksual di tempat umum yang ramai.

Polisi Songpa kemudian mendaftarkan A sebagai tersangka dan memanggilnya untuk diperiksa. Karena A berada di Jepang, proses pemanggilan memakan waktu lama, sehingga pada Maret 2025 polisi sempat menghentikan sementara penyelidikan.

Namun, A akhirnya secara sukarela datang ke Korea Selatan dan menghadiri pemeriksaan polisi. Polisi Songpa menilai bukti cukup kuat dan meneruskan berkas perkara ke kejaksaan. Kejaksaan akhirnya memutuskan untuk mengajukan dakwaan tanpa menahan terdakwa.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio