
DREAMERS.ID - Rumor kematian Kris Wu kembali mencuat di dunia maya. Kabar ini menyebutkan bahwa ia meninggal dunia akibat mogok makan di penjara, di tengah hukuman penjara atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Menurut laporan media Taiwan TVBS dan Hong Kong HK01 pada 13 November waktu setempat, rumor tersebut mulai menyebar luas di platform online China.
Kris Wu, yang dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada 2021 atas tuduhan pemerkosaan, dikabarkan melakukan aksi mogok makan hingga tewas kelaparan. Bahkan, ada versi rumor yang lebih ekstrem, menyebut ia menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan di dalam penjara.
Saat ini, Kris Wu telah menjalani hukuman selama empat tahun di sebuah fasilitas pemasyarakatan di China. Rumor serupa bukanlah yang pertama kali muncul; media Tiongkok menyebut ini adalah kali ketiga hoaks kematiannya beredar sejak ia dipenjara.
Melansir Star News, pihak berwenang langsung merespons. Pada 11 November, Polisi Provinsi Jiangsu melalui akun resmi Weibo menyatakan bahwa rumor tersebut adalah "berita palsu" dan membantah keras segala spekulasi. Mereka menegaskan bahwa Kris Wu masih hidup dan menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.
Kris Wu, yang memiliki nama asli Wu Yifan, memulai kariernya sebagai member EXO pada 2012 di bawah naungan SM Entertainment. Namun, pada 2014, ia mengajukan gugatan untuk membatalkan kontrak eksklusif dengan agensi tersebut dan memilih kembali ke China untuk mengembangkan karier solo.
Kasus hukumnya berkembang pada 2021 setelah sejumlah tuduhan pelecehan seksual, yang berujung pada vonis penjara.
(fzh)
