DREAMERS.ID - SEVENTEEN bersama agensi mereka, HYBE, mengambil langkah tegas untuk mengejar pelaku penyebaran konten jahat dan komentar negatif (cyber wrecker dan haters) di dunia maya.
Berdasarkan laporan Maeil Business Newspaper Star Today, pada 2 Juli lalu (waktu setempat), SEVENTEEN dan HYBE telah mengajukan permohonan discovery (pembukaan bukti) ke Pengadilan Distrik Federal California Utara, Amerika Serikat.
Permohonan ini ditujukan kepada platform media sosial X (sebelumnya Twitter) dan Google LLC selaku pengelola YouTube. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi identitas pelaku serta konten jahat yang disebarkan di kedua platform tersebut. Data yang diperoleh dari proses ini rencananya akan digunakan sebagai bukti dalam gugatan perdata dan pidana di Korea Selatan.
Langkah ini bukanlah yang pertama di industri hiburan Korea. Sebelumnya, Jang Wonyoung IVE berhasil mengidentifikasi pengelola channel YouTube Taldeok Camp melalui sistem discovery di AS dan mengajukan gugatan. Demikian pula, YouTuber Gwajup Seyon menggunakan cara serupa untuk mengungkap identitas pengelola channel Ppeokga demi menempuh jalur hukum.
Sistem discovery di pengadilan AS kini menjadi alat penting bagi artis Korea untuk melacak pelaku penyebaran informasi palsu atau komentar jahat di platform global, yang sulit diakses melalui hukum domestik Korea.
Sebelumnya, pada bulan lalu, SEVENTEEN melalui komunitas penggemar resmi mereka telah memperingatkan bahwa mereka terus mengumpulkan bukti terkait postingan jahat yang menyerang artis secara online. Mereka juga menegaskan bahwa tindakan hukum sedang berlangsung untuk menangani kasus-kasus tersebut.
(fzh)