DREAMERS.ID - Kim Soo Hyun dikabarkan tengah menghadapi gugatan senilai sekitar Rp73 miliar dari sejumlah pengiklan, termasuk perusahaan alat masak dan suplemen kesehatan.
Menanggapi hal ini, perwakilan hukum Kim Soo Hyun, pengacara Bang Sung Hoon dari Firma Hukum LKB & Partners, mengonfirmasi adanya gugatan tersebut kepada media Ilgan Sports pada 19 Juni. “Memang benar beberapa pengiklan mengajukan gugatan, namun jumlah pastinya sulit kami konfirmasi,” ujarnya dengan hati-hati.
Ia menegaskan bahwa gugatan tersebut dianggap tidak berdasar, baik secara hukum maupun kontrak. “Klaim ini berasal dari tuduhan palsu yang disebarkan oleh Garo Sero Institute (Gaseyon). Kami yakin, setelah penyelidikan selesai dan kebohongan Gaseyon terbongkar, gugatan ini akan terselesaikan dengan sendirinya,” tambahnya.
Konflik ini bermula dari tuduhan kontroversial yang dilontarkan Gaseyon melalui siaran YouTube pada Maret lalu. Mereka mengklaim bahwa almarhum aktris Kim Sae Ron, saat masih di bawah umur, menjalin hubungan dengan Kim Soo Hyun.
Gaseyon juga menyebut agensi Kim Soo Hyun, GOLDMEDALIST, mengirimkan surat tuntutan pembayaran Rp7 miliar kepada Kim Sae Ron, yang kemudian membebani kondisi psikologisnya.
Kim Soo Hyun membantah keras tuduhan ini, namun Gaseyon terus merilis materi yang diklaim sebagai bukti, termasuk dokumen yang diduga terkait kehidupan pribadi sang aktor.
(fzh)