DREAMERS.ID - Pengadilan Tinggi Seoul pada hari ini, Selasa (17/6), menolak banding yang diajukan oleh member grup NewJeans terkait larangan aktivitas mandiri mereka.
Keputusan ini memperkuat putusan sebelumnya yang melarang NewJeans menjalankan kegiatan tanpa persetujuan agensi mereka, ADOR.
Dalam sidang yang digelar oleh Divisi Sipil 25-2 Pengadilan Tinggi Seoul, hakim memutuskan untuk tetap mengesahkan gugatan sementara yang diajukan ADOR pada Maret lalu.
Gugatan tersebut berisi permintaan untuk melarang NewJeans menandatangani kontrak iklan atau melakukan aktivitas perencanaan tanpa izin ADOR.
Dengan ditolaknya banding ini, NewJeans tidak dapat melanjutkan aktivitas independen yang telah mereka lakukan sejak November 2024, menyusul klaim pemutusan kontrak karena rusaknya hubungan kepercayaan dengan ADOR.
Putusan pengadilan juga menetapkan denda sebesar 1 miliar won (sekitar Rp11,5 miliar) per member untuk setiap pelanggaran aktivitas tanpa persetujuan ADOR. Hal ini semakin memperumit langkah NewJeans untuk kembali berkarya dalam waktu dekat, mengingat mereka telah menghentikan aktivitas sejak putusan awal diberlakukan.
Secara terpisah, NewJeans dan ADOR masih terlibat dalam sengketa hukum terkait keabsahan kontrak eksklusif mereka. Dalam sidang pada 5 Juni lalu, hakim mendorong kedua pihak untuk mencapai kesepakatan.
Namun, kuasa hukum NewJeans menyatakan bahwa hubungan kepercayaan antara klien mereka dan ADOR telah rusak parah. “Kami sudah melewati titik tidak bisa kembali. Meski akan kami diskusikan dengan klien, proses mediasi tampaknya sulit,” ujar perwakilan NewJeans.
(fzh)