DREAMERS.ID - Penyanyi Ben resmi memulai proses hukum melawan mantan agensinya, Major9, terkait sengketa keuangan senilai sekitar 700 juta won.
Sidang pertama kasus ini dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli mendatang di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Konflik ini bermula setelah kontrak eksklusif Ben dengan Major9 berakhir pada Januari 2023. Ben memilih untuk tidak memperpanjang kontrak dan kemudian terlibat perselisihan dengan agensi terkait pembagian keuntungan dari penjualan lagu dan album yang dirilis selama masa kontrak.
Ben menuntut penyelesaian atas pendapatan yang akan dihasilkan dari karya-karyanya di masa depan, namun Major9 menolak permintaan tersebut.
Pada 2023, pengadilan awalnya mendorong kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan melalui mediasi. Namun, pada November 2023, mediasi tersebut gagal, sehingga kasus ini dilanjutkan ke persidangan.
(fzh)