Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Kim Tae I 'EXchange 2' Hadapi Tuntutan 2 Tahun Penjara atas Kasus DUI
12 Mei 2025 10:45 | 249 hits

DREAMERS.ID - Kim Tae I, yang dikenal melalui acara reality show 'EXchange 2' di platform TVING, menghadapi tuntutan hukuman penjara selama dua tahun dari jaksa penuntut umum dalam persidangan terkait kasus mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI). 

Sidang perdana digelar pada 12 Mei di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan, dengan Kim Tae I dan seorang rekannya, yang disebut sebagai A, didakwa melanggar Undang-Undang Hukuman Tambahan untuk Kejahatan Tertentu (mengemudi berbahaya yang menyebabkan cedera).

Menurut laporan Newsis, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara dua tahun untuk Kim Tae I. Sementara itu, A, yang diduga memberikan keterangan palsu dengan mengaku sebagai pengemudi untuk melindungi Kim, dituntut denda sebesar 5 juta won (sekitar Rp57 juta).

Dalam pembelaannya, pengacara Kim Tae I menyampaikan bahwa kliennya tidak bermaksud melakukan pelanggaran.

“Terdakwa sedang menunggu panggilan sopir pengganti saat diminta oleh petugas parkir untuk memindahkan kendaraan. Dalam situasi tersebut, ia memindahkan mobil dan tanpa sengaja menyebabkan kecelakaan,” ujar pengacara.

Ia menambahkan bahwa Kim sangat menyesali perbuatannya, telah menyerahkan kendaraan kepada pihak lain untuk mencegah pelanggaran serupa, serta berusaha memberikan pertolongan kepada korban dan menyiapkan dana ganti rugi. Pengacara memohon keringanan hukuman dengan mempertimbangkan langkah-langkah tersebut.

Dalam pernyataan terakhirnya di persidangan, Kim Tae I meminta keringanan hukuman. “Saya mohon diberikan kesempatan. Saya akan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dan hidup dengan penuh penyesalan serta tidak akan mengulangi kesalahan ini seumur hidup,” ucapnya. 

Sementara itu, A menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang menyebabkan kebingungan bagi Kim dan pihak kepolisian. “Saya sangat menyesal atas tindakan saya yang tidak dipikirkan matang,” katanya.

Hakim menetapkan sidang pembacaan putusan akan digelar pada 12 Juni mendatang.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio