Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Keluarga Mendiang Kim Sae Ron Gugat Kim Soo Hyun atas Pelanggaran UU Kesejahteraan Anak
07 Mei 2025 13:25 | 297 hits

DREAMERS.ID - Pihak keluarga mendiang aktris Kim Sae Ron mengajukan gugatan terhadap aktor Kim Soo Hyun atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gangnam-gu, Seoul, pada Rabu (7/5) sore, oleh pengacara Boo Ji Seok dari Firma Hukum Booyoo.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Kim Se Ui, perwakilan channel YouTube Garo Sero Research Institute (Gaseyeon). Ini merupakan konferensi pers pertama keluarga Kim Saeron setelah sekitar 40 hari sejak pernyataan terakhir mereka pada 27 Maret lalu.

Dalam konferensi pers, dipublikasikan rekaman suara mendiang Kim Sae Ron yang mengungkapkan bahwa ia pertama kali menjalin hubungan intim dengan Kim Soo Hyun saat masih duduk di bangku kelas 2 SMP.

Dalam rekaman tersebut, Kim Sae Ron menyatakan, “Kami berpacaran sejak SMP, lalu putus beberapa waktu setelah saya masuk universitas. Saya merasa dimanfaatkan. Pertama kali terjadi (hubungan badan) saat libur musim dingin di kelas 2 SMP. Sekarang kalau dipikir-pikir, saya merasa seperti menjadi korban.”

Pengacara Boo Ji Seok menjelaskan bahwa keluarga Kim Sae Ron menyetujui pengungkapan rekaman tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa keluarga awalnya hanya menginginkan permintaan maaf dari pihak Kim Soo Hyun. Namun, menurut Boo, pihak Kim Soo Hyun justru mengajukan gugatan yang dianggap tidak berdasar terhadap keluarga.

“Keluarga telah menyerahkan semua dokumen yang diminta oleh pihak berwenang dan memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. Namun, karena adanya insiden penyerangan terhadap seorang saksi, kami terpaksa menggelar konferensi pers ini,” ujar Boo, meminta pengertian dari publik.

Boo Ji Seok juga mengonfirmasi bahwa gugatan terhadap Kim Soo Hyun mencakup tuduhan pelanggaran UU Kesejahteraan Anak serta tuduhan pengaduan palsu (false accusation).

“Kim Soo Hyun seharusnya mengetahui lebih baik dari siapa pun bahwa hubungannya dengan Kim Sae Ron dimulai sejak Kim Sae Ron masih SMP. Meski begitu, ia malah menggugat keluarga, sehingga kami mengajukan gugatan balik atas tuduhan pengaduan palsu,” tegas Boo.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio