Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Pengadilan Putuskan YouTuber Sojang Harus Membayar 853 Juta kepada BIGHIT, V, dan Jungkook
14 Februari 2025 14:40 | 224 hits

DREAMERS.ID - YouTuber A yang mengelola channel 'Taldeok Camp' atau yang dikenal dengan nama Sojang, harus membayar 76 juta won (sekitar 853 juta rupiah) kepada BIGHIT MUSIC, serta V dan Jungkook BTS.

Pada 14 Februari, Divisi Perdata ke-12 Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan untuk mendukung penggugat, dan memerintahkan A untuk membayar 51 juta won (572 juta rupiah) kepada BIGHIT MUSIC, 10 juta won (112 juta rupiah) kepada V, dan 15 juta won (169 juta rupiah) kepada Jungkook.

Pada tahun 2021, A mengunggah video yang mencemarkan nama baik banyak bintang, termasuk Jang Won Young IVE, Kang Daniel, Karina, dan BTS, di saluran YouTube-nya, menghasilkan ratusan juta won.

A hidup dalam kemewahan, membeli real estat dengan hasil dari videonya, dan menyebarkan berita palsu untuk menimbulkan penderitaan pada para bintang. Pada akhirnya, agensi Jang Won Young, Starship Entertainment, menjadi yang pertama menggugat A dan dia dituntut satu demi satu.

BIGHIT MUSIC awalnya mengajukan gugatan terhadap A sebesar 90 juta won (1 miliar rupiah) sebagai ganti rugi, dengan mengklaim bahwa A telah mencemarkan nama baik dan mengganggu bisnis perusahaan. Selain itu, mereka menunjukkan bahwa A telah menggunakan karya berhak cipta milik agensi tersebut tanpa izin.

Pada bulan September tahun lalu, BIGHIT MUSIC mengumumkan bahwa mereka akan menanggapi dengan tegas melalui tindakan hukum, dengan mengatakan, "Dalam kasus gugatan ganti rugi atas pencemaran nama baik dan tindakan ilegal lainnya yang diajukan terhadap klub penggemar, persidangan pertama telah dilakukan, dan prosedur selanjutnya juga terus dilakukan dengan baik."

Sementara itu, A dijatuhi hukuman denda sebesar 10 juta won karena mengunggah video palsu tentang Kang Daniel, dan juga dijatuhi hukuman membayar 50 juta won dalam persidangan banding terhadap Jang Won Young.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio