DREAMERS.ID - Jaksa telah mendakwa rapper San E tanpa penahanan atas tuduhan penyerangan dan melukai pejalan kaki di sebuah taman.
Pada 22 Januari, Kantor Polisi Mapo Seoul mengumumkan bahwa San E dikirim ke jaksa pada tanggal 10 Januari tanpa penahanan atas dugaan penyerangan yang diperparah.
San E dituduh menyerang seorang pejalan kaki, yang diidentifikasi sebagai A, menggunakan ponsel dan benda lain di sebuah taman di Mapo-gu, Seoul, pada Juli tahun lalu. Insiden tersebut dilaporkan terjadi setelah dia memberi tahu A, "Pegang sepedamu dengan benar."
Pada saat itu, ayah San E dan A juga dihukum karena saling menyerang. Namun, kasus tersebut ditutup karena kedua belah pihak mencapai kesepakatan dan menyatakan bahwa mereka tidak ingin mengajukan tuntutan.
Setelah hukumannya, San E mengeluarkan permintaan maaf melalui perwakilan hukumnya, dengan menyatakan, "Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban atas penyerangan yang saya lakukan. Mohon tegur saya atas kesalahan saya."
(fzh)