Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Jang Won Young Menangkan Kasus Pencemaran Nama Baik Melawan YouTuber Sojang
23 Januari 2025 08:00 | 185 hits

DREAMERS.ID - Jang Won Young IVE telah memenangkan sebagian bandingnya dalam gugatan ganti rugi terhadap operator channel YouTube '탈덕수용소' atau Sojang. Channel ini dikenal menyebarkan informasi palsu dan konten yang memfitnah yang menargetkan tokoh masyarakat, termasuk selebritas.

Pada 22 Januari, Divisi Banding Perdata 9-3 Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan mendukung Jang Won Young dalam gugatan terhadap terdakwa, memerintahkan mereka untuk membayar ganti rugi sebesar 50 juta won (sekitar 565 juta rupiah).

Sidang pertama sebelumnya memerintahkan terdakwa untuk membayar 100 juta won (sekitar 1,1 miliar rupiah) kepada Jang Won Young, tetapi jumlah tersebut dipotong setengah dalam putusan banding.

Jang Won Young dan agensinya, Starship Entertainment, telah mengajukan gugatan dengan klaim bahwa terdakwa menyebarkan informasi palsu dan pernyataan pencemaran nama baik melalui saluran Taldeok, yang melanggar martabat pribadinya.

Secara terpisah, terdakwa dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik dan penghinaan berdasarkan Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi.

Pada tanggal 15 Januari, mereka dijatuhi hukuman dua tahun penjara, ditangguhkan selama tiga tahun, dalam persidangan pidana pertama. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penyitaan sebesar 210 juta won (sekitar 2,3 miliar rupiah) dan 120 jam kerja sosial.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio