Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Yoo Ah In Ajukan Poin Pembelaan, Minta Keringanan Hukuman Atas Putusan Kasus Narkoba
20 November 2024 11:30 | 187 hits

DREAMERS.ID - Yoo Ah In menjalani sidang banding kedua di Divisi Pidana 5 Pengadilan Tinggi Seoul. Dia menyerahkan dua lembar surat yang memohon keringanan hukuman kepada pengadilan.

Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda 2 juta KRW (sekitar Rp 23 juta) kepada Yoo Ah In karena terbukti melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika (terkait dengan obat-obatan psikotropika) dan tuduhan lainnya, pada sidang putusan bulan September lalu.

Selain itu, pengadilan memerintahkannya untuk menyelesaikan program rehabilitasi narkoba selama 80 jam dan memberlakukan penyitaan sekitar 1,5 juta KRW (sekitar Rp 17 juta). Yoo Ah In segera ditahan setelah sidang putusan tersebut.

Dalam sidang banding kedua (19/11), Yoo Ah In muncul di pengadilan mengenakan seragam penjara biru muda, rambutnya dipotong pendek dan mengenakan kacamata bundar.

Kuasa hukum Yoo Ah In membantah klaim jaksa penuntut terkait tuduhan berikut:

Intensi Penggunaan Narkoba di Amerika

Pengacara Yoo Ah In menantang argumen jaksa penuntut untuk hukuman yang lebih berat. Mereka membantah tuduhan bahwa sang aktor menggunakan kekayaannya untuk mengonsumsi narkoba di luar negeri.

Yoo Ah In mengaku merokok ganja di Los Angeles, Amerika Serikat karena penasaran bukan direncanakan.

Membantah Menipu Dokter

Mengenai klaim bahwa Yoo Ah In menipu dokter untuk mendapatkan obat-obatan, pengacara berdalih bahwa itu merupakan prosedur kosmetik yang dijalani sebagai seorang aktor demi menjaga penampilan, termasuk menggunakan propofol.

"Sebelum kasus ini, Yoo Ah In menerima perawatan kosmetik kira-kira sebulan sekali, yang kadang-kadang melibatkan penggunaan propofol yang tidak dapat dihindari."

"Beberapa dokter yang memberikan propofol mengetahui perawatan sebelumnya di rumah sakit lain. Tuduhan bahwa Yoo Ah In memanfaatkan statusnya untuk membungkam orang atau menghindari panggilan pengadilan tidak berdasar," kata mereka.

Kecurigaan Akan Merusak Bukti

Pengacara juga membantah tuduhan bahwa Yoo Ah In mengancam atau memaksa saksi untuk meninggalkan negara itu. Mereka menyatakan, "Jaksa membuat klaim berlebihan bahwa Yoo Ah In menghalangi penyelidikan atau merusak bukti."

Sementara itu, dalam surat pembelaannya, Yoo Ah In mengakui konsekuensi pribadi dan profesional dari tindakannya yang buruk, termasuk kerusakan yang signifikan pada karir aktingnya.

Pengacara mencatat bahwa insomnia Yoo Ah In, diperparah dengan depresi, berkontribusi pada keputusannya. Mereka menekankan bahwa hukuman yang dihadapinya sangat berat dibandingkan dengan yang dihadapi oleh individu biasa.

Khususnya setelah ayah Yoo Ah In meninggal dunia pada bulan Agustus lalu. "Yoo Ah In merasa sangat bersalah, percaya bahwa tindakannya memperburuk penyakit ayahnya, yang akhirnya menyebabkan kematiannya. Dia harus hidup dengan beban ini," kata pengacara.

Lebih lanjut, pengacara juga menyoroti kontribusi sosial Yoo Ah In, seperti donasi dan lainnya, sebagai pertimbangan positif untuk meringankan hukuman. Sidang banding berikutnya dijadwalkan pada tanggal 28 November.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio