DREAMERS.ID - Pada 12 Agustus, Departemen Kepolisian Gwangmyeong di Provinsi Gyeonggi mengumumkan bahwa mereka telah meneruskan kasus Ahreum ke kantor kejaksaan akhir bulan lalu tanpa penahanan.
Dia dituduh meminjam 37 juta won (sekitar 428 juta rupiah) dari tiga orang, termasuk penggemar dan kenalan, dan gagal membayarnya kembali.
Para korban mengklaim bahwa Ahreum meminjam uang dengan alasan pribadi, termasuk masalah yang berkaitan dengan pacarnya, dan belum mengembalikannya. Mereka mengajukan pengaduan terhadapnya antara bulan Maret dan Mei tahun ini.
Selain Ahreum, polisi juga telah merujuk pacarnya, yang diidentifikasi sebagai Tn. A, ke kantor kejaksaan, karena mencurigai keterlibatannya dalam dugaan penipuan tersebut.
Ahreum memulai debutnya sebagai member T-ara pada tahun 2012 tetapi meninggalkan grup tersebut setahun kemudian. Pada tahun 2019, ia menikah dengan seorang pengusaha dan memiliki dua putra.
Namun, pada bulan Desember tahun lalu, ia mengumumkan bahwa ia sedang dalam proses perceraian dengan suaminya dan berencana untuk menikah lagi dengan pacarnya saat ini, Tn. A.
(fzh)