DREAMERS.ID - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap salah satu DPO yang buron dalam kasus pembunuhan viral yang merenggut nyawa Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 8 tahun yang lalu. Pelaku yang ditangkap, bernama Pegi Setiawan alias Perong.
"Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan, Rabu (22/5) mengutip CNN Indonesia. "Ditangkap di Bandung,"
Baca juga: Breaking News! Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Diputus Batal Status Tersangkanya
Pegi disebut ditangkap di Bandung meski Lokasi penangkapannya tidak diungkap secara rinci. Polisi juga menyebut akan mendalami ke mana saja Pegi pergi selama delapan tahun ini. Berdasarkan foto via Wartakotalive.com, Pegi menggunakan pakaian kemeja abu-abu dan biru kotak-kotak. Rambutnya memiliki belahan sebelah kanan dan warna kulitnya kecoklatan."Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kami ketahui indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang Kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast.
(rei)