DREAMERS.ID - Sekelompok orang yang terlibat dalam 'sajaegi' atau manipulasi chart akan diadili, termasuk mantan CEO perusahaan hiburan.
Menurut komunitas hukum pada tanggal 21 Mei, Divisi Kriminal ke-6 dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa 11 orang, termasuk Tuan Kim, mantan CEO sebuah agensi hiburan, tanpa penahanan atas kasus tersebut pada 20 Mei karena menghalangi bisnis dengan komputer dan disabilitas lainnya.
Mereka dituduh berulang kali memutar 15 lagu di situs musik besar domestik sebanyak 1.727.985 kali menggunakan lebih dari 500 PC virtual, IP yang dibeli dalam jumlah besar, dan lebih dari 1.600 informasi pribadi yang diperoleh secara ilegal selama jangka waktu sekitar satu tahun mulai bulan Desember 2018 hingga Desember 2019.
Baca juga: Habiskan Ratusan Juta, Mantan CEO Agensi Young Tak Akui Tuduhan Sajaegi
Sebagai hasil dari penyelidikan penuntut, terungkap bahwa mereka merekrut klien untuk manipulasi chart melalui makelar, menetapkan beberapa IP ke PC virtual, dan menggunakan banyak akun untuk terhubung.Penuntut mengatakan, "Melalui penyelidikan, kami secara khusus telah mengkonfirmasi bahwa kecurigaan terhadap sajaegi, yang secara konsisten muncul di pasar musik, diatur secara sistematis."
Mereka menambahkan, “Kami akan melakukan yang terbaik untuk melakukan penuntutan sehingga para terdakwa dijatuhi hukuman yang sepadan dengan kejahatannya."
(fzh)