DREAMERS.ID - Outler media TenAsia melaporkan pada 29 April bahwa seorang rapper berusia 30-an yang menyerahkan diri ke polisi pada Januari lalu karena menggunakan narkoba adalah Sik-K.
Saat itu, identitas pelaku yang menyerahkan diri belum diumumkan karena kasusnya masih dalam tahap penyidikan sebelum didakwa. Laporan tersebut juga memuat bahwa hasil tes analisis rinci yang dilakukan selama penyelidikan polisi oleh Badan Forensik Nasional menunjukkan positif ganja.
Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Sik-K merilis pernyataan resmi yang mengklarifikasi misinformasi yang diberitakan. Mereka menyatakan, “Sik-K tidak pergi ke Kantor Polisi Yongsan di Seoul dalam keadaan mabuk. Perilakunya saat melapor ke polisi bukan karena mengonsumsi narkoba, melainkan karena mengigau pasca operasi.”
Baca juga: Rapper Sik-K Didakwa Atas Penggunaan Narkoba, Sidang Pertama Bulan September
Menurut pernyataan tersebut, Sik-K menjalani operasi dengan anestesi umum untuk pengobatan cedera rotator cuff bahu yang dideritanya saat bertugas di militer, dan dia diberi resep obat tidur hingga dia keluar dari rumah sakit pada 18 Januari 2024 yang menyebabkan gejala deliriumnya sekitar pagi hari tanggal 19 Januari 2024 yang membuatnya meninggalkan rumah.”Kuasa hukum Sik-K menekankan, “Sik-K telah menyerah terhadap dakwaan kepemilikan ganja dan merokok, dan mengakui dakwaan tersebut. Tidak ada komponen Philopon (salah satu bentuk metamfetamin) yang terdeteksi dalam hasil tes rambut Sik-K yang diserahkan selama penyelidikan.”
Pada tanggal 18 April, Kantor Polisi Yongsan memindahkan Sik-K ke Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Sik-K adalah seorang rapper yang dikenal luas melalui Musim 4 program survival hip hop Mnet ‘Show Me the Money’. Setelah berpisah dengan H1GHR MUSIC, Sik-K mendirikan labelnya sendiri KC, akronim dari “Kwon Min Shik Company (nama asli Sik-K),” pada tahun 2023.
(fzh)