DREAMERS.ID - Agensi tripleS, Modhaus, secara resmi mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang melakukan tindakan jahat terhadap girl grup beranggotakan 20 orang tersebut.
Melalui rilis resminya (7/3), Modhaus menyatakan, "Modhaus baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap netizen yang terus-menerus memposting komentar yang menghina dan melecehkan secara seksual tentang artis kami [tripleS] di papan buletin online."
Aksi tersebut melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kekerasan Seksual, Undang-undang tentang Pembinaan Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi, serta Undang-Undang Perlindungan dan Pencemaran Nama Baik.
Baca juga: Dijual Minggu Depan, Tiket Konser tripleS di Jakarta Mulai dari 1 Jutaan
Agensi memaparkan, "Orang-orang ini memposting komentar yang menghina dan melecehkan secara seksual tentang artis kami di papan buletin tempat banyak orang terlibat, menyebabkan tekanan mental yang signifikan tidak hanya pada artis tersebut tetapi juga pada keluarga mereka."Modhaus menegaskan bahwa mereka akan secara aktif mengambil tindakan hukum terhadap pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi tidak berdasar, dan kritik yang bermaksud buruk untuk melindungi hak tripleS dan mencegah korban di masa depan.
Selain itu, Modhaus juga memiliki sistem pemantauan berkelanjutan untuk menjaga artis-artisnya. Agensi menambahkan, "Kami juga akan mengambil semua tindakan hukum yang mungkin dilakukan terhadap kasus tambahan apa pun."
(mth)