DREAMERS.ID - Pada tanggal 1 Februari, Himchan dihukum 3 tahun penjara yang ditangguhkan dengan masa percobaan 5 tahun oleh Divisi Kriminal Pengadilan Distrik Barat Seoul dengan hakim ketua Kwon Sung Soo.
Himchan terbukti bersalah atas tuduhan pemerkosaan dan pelanggaran Undang-Undang Hukuman Kejahatan Seksual (memfilmkan atau melakukan perbuatan cabul dengan menggunakan kamera atau media komunikasi).
Selain itu, pengadilan memerintahkan Himchan menjalani kelas pengobatan kekerasan seksual selama 40 jam. Dia juga akan dikenakan pembatasan pekerjaan selama 3 tahun di lembaga-lembaga yang berhubungan dengan anak-anak, remaja, dan individu penyandang disabilitas.
Melansir laman Allkpop, Himchan dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang diundangnya ke rumahnya pada Mei 2022, merekamnya secara ilegal, dan kemudian mengirimkan konten eksplisit tersebut kepada korban sebulan kemudian pada bulan Juni.
Sebelum kejadian ini, Himchan juga dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita saat mabuk di luar bar di Hannam-dong, Seoul pada bulan April.
Sementara itu, Himchan telah dijatuhi hukuman penjara nyata di pengadilan banding atas pelecehan seksual paksa terhadap seorang wanita berusia 20-an bernama A di sebuah rumah di Namyang-ju, Gyeonggi-do pada bulan Juli 2018.
Setelah menjalani hukuman 10 bulan yang berakhir pada bulan Desember tahun lalu, dia ditangkap lagi dan diadili atas kejahatan penyerangan seksual tambahan.
(mth)