Dreamland
>
Artis
>
Article

Wanita Usia 50-an, Stalker Eunji Apink Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

19 Januari 2024 11:00 | 431 hits

DREAMERS.ID - Pengadilan telah menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada stalker atau penguntit Eunji Apink, dengan masa percobaan selama dua tahun.

Pada 18 Januari, outlet media Korea melaporkan bahwa penguntit yang diidentifikasi sebagai seorang wanita berusia 50-an dan bermarga Cho, telah mengirimkan 544 pesan kepada artis tersebut melalui berbagai media, termasuk pesan yang mengatakan, "Maukah kau menerimaku sebagai kepala pelayan dan rekanmu?" sejak tahun 2020.

Pengadilan juga memberikan Cho masa percobaan, memerintahkan 120 jam pelayanan sukarela dan memberikan denda 100.000 won (sekitar 1 juta rupiah).

Agensi Eunji IST Entertainment sempat memberikan peringatan kepada Cho untuk tidak mengirimkan pesan lagi. Namun Cho terus mengirimkan pesan sehingga agensi tersebut mengajukan keluhan pada Agustus 2021.

Cho juga didakwa menguntit Eunji pada Mei 2020. Cho, yang mengendarai sepeda motor, mengejar Eunji saat artis tersebut sedang pergi ke salon rambut dan riasnya dari gedung KBS di Yeouido, Seoul barat. Cho juga ditangkap polisi saat mengintai di sekitar rumah Eunji pada tahun 2021.

"Pesan yang dikirimkan terdakwa kepada Eunji tampaknya lebih dari sekadar pesan cinta dan dukungan dari seorang penggemar berdasarkan standar umum," kata pengadilan.

"Kejahatan [Cho] adalah kejahatan yang serius, dan korban mengalami guncangan mental yang parah, disertai rasa cemas dan takut. Terdakwa juga menyangkal tuduhan tersebut dan tidak menunjukkan penyesalan apa pun," tambah pengadilan.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio