DREAMERS.ID - G-Dragon sebelumnya dicekal untuk ke luar negeri setelah terlibat dalam kasus dugaan penggunaan narkoba. Masa pencekalannya telah berakhir pada 25 November lalu.
Mengutip laporan outlet media News 1 pada Senin (27/11), unit investigasi kejahatan narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Incheon tidak mengajukan perpanjangan larangan meninggalkan negara untuk G-Dragon.
Baca juga: G-Dragon Cerita Proses Penulisan Lagu 'POWER' yang Mudah Tapi Lama
G-Dragon sepenuhnya membantah tuduhan penggunaan narkoba dan dinyatakan negatif dalam tes reagen sederhana menggunakan urin, maupun tes terperinci yang dengan sampel bulu tubuh serta kuku tangan dan kaki.Sementara itu, mereka telah meminta Kementerian Kehakiman untuk memperpanjang larangan perjalanan Lee Sun Kyun, karena ia masih dalam penyelidikan penggunaan narkoba.
Lee Sun Kyun juga dinyatakan negatif dalam tes reagen sederhana yang dilakukan pada saat panggilan pertamanya, dan negatif dalam tes rinci Layanan Forensik Nasional yang menggunakan bulu tubuh, termasuk rambut, bulu kaki, dan bulu ketiak.
(mth)