Dreamland
>
Artis
>
Article

Yang Hyun Suk Diganjar Hukuman 6 Bulan Penjara dan 1 Tahun Percobaan

09 November 2023 14:53 | 290 hits

DREAMERS.ID - Pada Rabu (8/11), Divisi Kriminal Pengadilan Tinggi Seoul 6-3 mengadakan sidang banding mengenai pelanggaran Yang Hyun Suk terhadap Undang-Undang tentang Peningkatan Hukuman untuk Kejahatan Tertentu, dengan fokus pada tuduhan yang terkait dengan ancaman pembalasan.

Yang Hyun Suk dijatuhi hukuman enam bulan penjara, ditangguhkan selama satu tahun, atas tuduhan mencoba memaksa mantan peserta pelatihan untuk membatalkan kesaksian polisi dalam upaya untuk memblokir sebuah penyelidikan skandal narkoba.

Pengadilan banding memutuskan Yang bersalah karena menggunakan statusnya sebagai CEO de facto untuk membuat mantan peserta pelatihan (yang menjadi saksi tentang kecurigaan narkoba B.I) memberikan kesaksian terbalik, sehingga melanggar manfaat dan perlindungan peradilan pidana.

Pengadilan lebih lanjut menjelaskan bahwa sesuatu dianggap ancaman hanya dapat terjadi jika korban memang menerima kerugian tertentu. Pengadilan mengakui bahwa Yang Hyun Suk mengadakan pertemuan paksa atau menggunakan kekerasan yang berpotensi memicu tekanan psikologis.

Baca juga: Yang Hyun Suk Tambah Nilai Saham, YG Berencana Debutkan Satu Grup Lagi

Sebagai penutup keputusan dengan hukuman yang ditangguhkan, pengadilan mencatat, "Sebagai perwakilan YG, dia menyalahgunakan status sosialnya dan melakukan dominasi terhadap B.I dengan menegurnya, dan oleh karena itu, dia dianggap bersalah."

Namun pengadilan menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah yang membebaskannya dari tuduhan terkait balas dendam yang memeras peserta pelatihan tersebut, dengan alasan kesaksian yang tidak dapat diandalkan.

Selain itu, Tuan Kim, mantan rekanan pengelola di YG, menerima hukuman penjara selama empat bulan disertai masa percobaan satu tahun.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio