DREAMERS.ID - Sidang banding pertama atas pelanggaran Undang-Undang Dinas Militer yang melibatkan 10 orang, termasuk Ravi dan Nafla, digelar di Pengadilan Distrik Selatan Seoul pada Selasa (31/10).
Sebelumnya, jaksa mendakwa Ravi dengan hukuman satu tahun penjara, dua tahun masa percobaan, dan mandat pelayanan masyarakat selama 120 jam, atas tuduhan mengeksploitasi statusnya sebagai figur publik untuk sengaja menghindari wajib militer.
Sebagai tanggapan, penasihat hukum Ravi mengajukan banding dan menegaskan bahwa Ravi memilih untuk tidak menentang hukuman awal, dan menyesali perbuatannya.
Ravi juga menghadiri sidang banding dengan membawa surat tulisan tangan pribadi yang mengungkapkan penyesalan mendalam atas apa yang telah dilakukannya. Dia membacakan, "Saya menyadari bahwa saya pernah menjadi penyanyi yang aktif di masyarakat, melayani komunitas saya."
"Namun, keputusan saya yang tidak bijaksana di masa lalu membawa saya ke jalur yang salah dan saya menghabiskan hari-hari saya di dalam refleksi mendalam atas tindakan saya," tuturnya.
Ravi melanjutkan, "Saya selalu berusaha untuk membuat penggemar setia saya bangga dan dalam mengejar tujuan itu, saya mendapati diri saya mengambil jalan pintas. Saya sangat malu pada diri saya sendiri."
Dia menyatakan, "Jika diberi kesempatan, saya berjanji untuk belajar dari kesalahan saya dan berusaha untuk menjadi lebih baik."
(mth)