DREAMERS.ID - Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Incheon mengumumkan bahwa larangan perjalanan ke luar negeri untuk G-Dragon dan Lee Sun Kyun disetujui oleh Kementerian Kehakiman.
Pada Kamis (26/10), tim kepolisian Incheon mengajukan surat pencekalan atas nama Kwon Ji Yong (nama asli G-Dragon) dan Lee Sun Kyun. Mereka masih dalam proses penyelidikan dan akan segera menjalani tes urin untuk menentukan jenis narkoba yang digunakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menyita ponsel milik Manajer A, pimpinan bisnis tempat hiburan dewasa di Gangnam, tempat para pengedar dan penggunanya diduga menjalin komunikasi.
Baca juga: G-Dragon Cerita Proses Penulisan Lagu 'POWER' yang Mudah Tapi Lama
Catatan panggilan dan pesan akan digunakan untuk mengkonfirmasi bukti yang bisa menambah bukti penyelidikan G-Dragon dan Lee Sun Kyun serta menyelidiki tersangka tambahan, mengutip KBS News.Sebanyak 10 orang telah diselidiki sejauh ini sehubungan dengan 'kasus narkoba tempat hiburan Gangnam Seoul'. Polisi telah menangkap lima orang, termasuk Lee Sun Kyun, G-Dragon, seorang karyawan, dan seorang dokter yang diduga memberikan obat-obatan kepada mereka.
Sementara itu, G-Dragon telah membantah terlibat dengan kasus narkoba, tetapi dia menyatakan akan mengikuti penyelidikan dengan patuh.
(mth)