DREAMERS.ID - Kabar duka datang dari lokasi wisata The Geong, Banyumas. Jembatan kaca yang disebut mengadaptasi jembatan kaca viral dari Cina merenggut satu korban karena kaca pijaknya pecah sehingga wisatawan terjatuh ke dasar jurang.
Jembatan kaca tersebut memiliki tinggi 15 meter di Hutan Pinus Limpakuwus, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Melansir Republika, ternyata lokasi wisata ini sudah banyak dikeluhkan pengunjung soal keamanan konstruksinya. Hal ini juga dikatakan oleh Ketua Koperasi Hutan Pinus Limpakuwus Eko Purnomo menjelaskan bahwa meskipun berada di areal yang sama, wahana The Geong tidak berada dalam pengelolaan pihak koperasi.
"Di situ kami menemukan ada komen di medsos, terkait kurang safety, kontruksinya kurang (aman)," ujar Eko.
Seharusnya seperti objek wisata lain di wilayah tersebut, pihak koperasi rutin melakukan evaluasi manajemen dan manajemen risiko setelah libur lebaran. Evaluasi ini juga termasuk berdasarkan komentar pengunjung di media sosial. Sayangnya, pihak pengelola wahana The Geong tidak memenuhi undangan evaluasi tersebut dan hanya mengirimkan perwakilan, bukan pemiliknya yang hadir langsung.
Fakta baru juga muncul dan diketahui jika jembatan kaca tersebut belum melalui uji kelaikan. Lokasi wisata ini juga disebut minim informasi tertulis tentang keselamatan bagi para pengunjung.
"Jembatan ini tidak ada uji kelaikan dari pihak terkait. Lalu kata pemilik usaha ini dibangun bersama karyawan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi, dilansir detikJateng, Kamis (27/10). "Kita dapati tidak ada sistem pengamanan memadai yang tertulis yang menjadi petunjuk bagi pengunjung pada saat masuk,"
Olah TKP juga masih dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng yang memeriksa kelaikan konstruksi jembatan kaca. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam menentukan tersangka.
"Yang dicek adalah kelaikan kaca yang digunakan. Baik dari jenis, ukurannya atau klasifikasinya. Ini nantinya sebagai acuan dalam menentukan adanya tersangka," jelasnya.
(rei)