DREAMERS.ID - Proses penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun dan G-Dragon terus didalami oleh Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Incheon.
Pada Kamis (26/10), mereka mengumumkan telah mendakwa seorang dokter (selanjutnya disebut A) tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Tentang Pengelolaan Narkoba dan sedang melakukan penyelidikan mendalam.
Baca juga: Manajer Tempat Hiburan yang Memeras Mendiang Lee Sun Kyun Dijatuhi Hukuman Penjara 3,5 Tahun
Polisi menerima informasi bahwa obat-obatan yang didistribusikan di sebuah tempat hiburan berbasis keanggotaan yang berlokasi di Gangnam, Seoul, berkaitan dengan Dokter A, Manajer B, Lee Sun Kyun dan G-Dragon.Berdasarkan keterangan penyelidikan mereka, polisi percaya bahwa Dokter A memasok obat-obatan kepada Lee Sun Kyun dan G-Dragon tanpa menerima bayaran alias gratis.
Polisi berencana untuk segera melakukan tes reagen terhadap Lee Sun Kyun dan G-Dragon untuk menentukan rincian seperti jenis obat yang mereka konsumsi dan berapa kali obat tersebut diberikan.
(mth)