Dreamland
>
Artis
>
Article

ATTRAKT Gugat Perusahaan Produksi FIFTY FIFTY Sebesar 11 Miliar

04 Oktober 2023 16:30 | 305 hits

DREAMERS.ID - Agensi FIFTY FIFTY, ATTRAKT, mengajukan gugatan sebesar 1 miliar won (sekitar 11,4 miliar rupiah) terhadap perusahaan produksi girl group tersebut dan para eksekutifnya dalam pertarungan hukum yang berkelanjutan.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 27 September terhadap The Givers, perusahaan produksi di balik musik FIFTY FIFTY, CEO-nya Ahn Sung Il dan anggota dewan Baek Jin Sil karena diduga melanggar kontrak produksi yang telah mereka tandatangani dengan ATTRAKT.

Oscar Chun, CEO ATTRAKT, telah menuduh Ahn Sung Il dari The Givers tidak memberikan data yang relevan dengan pendapatan FIFTY FIFTY dengan sukses untuk mengurangi kendali agensi atas grup tersebut dan mendorong mereka untuk menandatangani kontrak dengan agensi lain tanpa sepengetahuannya.

“Kami gagal melanjutkan aktivitas artis kami karena pelanggaran kontrak Ahn Sung Il dan Baek Jin Sil The Givers, termasuk penggelapan dan penolakan tawaran untuk syuting iklan atau sponsor lainnya,” kata ATTRAKT dalam siaran persnya.

Baca juga: BTS, Stray Kids, NewJeans, dan FIFTY FIFTY Menang iHeartRadio Music Awards 2024

Mereka menambahkan, "Gugatan ini hanya sebagian dari kerugian yang kami derita, dan kami berencana untuk menambah jumlahnya seiring dengan berlanjutnya gugatan di masa depan.”

ATTRAKT sedang bersiap untuk meluncurkan girl group lain pada paruh pertama tahun depan melalui program audisi setelah FIFY FIFTY praktis menghentikan aktivitasnya sejak pelantun ‘Cupid’ itu dan agensinya memulai konflik hukum pada bulan Juni.

Evergreen Group Holdings, sebuah perusahaan ekuitas Singapura, mengatakan akan menginvestasikan 10 miliar won (sekitar 114,7 miliar rupiah) di ATTRAKT, sementara pengadilan di Korea pada 25 September menangguhkan pembayaran royalti kepada Ahn Sung Il untuk lagu-lagu yang ia produksi untuk FIFTY FIFTY.

Sementara itu, penggemar FIFTY FIFTY memboikot ATTRAKT karena gagal melindungi reputasi para member selama konflik hukum dan memberikan perlakuan buruk.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio