DREAMERS.ID - Melanjuti Rapat Paripurna RUU Kesehatan yang telah disahkan menjadi UU, para tenaga Kesehatan (nakes) mengancam akan mogok kerja terkait pengesahan tersebut. Massa nakes tersebut tergabung dalam organisasi profesi IDI, PPNI, IBI, IAI dan PDGI.
Massa tersebut memberikan petisi penolakan yang memiliki tiga poin utama yaitu pembahasan yang tidak transparan, mandatory spending Kesehatan dan terkait transformasi Kesehatan di bidang layanan bioteknologi, mengutip Antara.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan respon jika hal itu bagian dari demokrasi. Menteri Budi mengatakan tidak ingin mundur balik menyikapi perbedaan pendapat.
"Saya rasa di alam demokrasi ini teman-teman saya sangat menghargai perbedaan pendapat, diskursus itu adalah hadiah di krisis keuangan tahun 98," kata Budi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
"Sampaikanlah dengan cara yang sehat, saya sendiri terbuka anytime, kalau mau ada yang datang menghadap, menyampaikan masukan, nggak akan menutup itu, WA akan saya balas, tapi kita juga mesti sadar kalau kita belum tentu selalu sama," ujar Budi melansir Detik.
Lalu bagaimana kabar pelayanan kesehatan jika para nakes mengancam mogok kerja? Arif Fadilah, Ketua DPP PPNI mengatakan mekanisme mogok kerja nasional itu tetap memperhatikan posisi vital di rumah sakit. Aksi mogok kerja akan dilakukan hanya untuk bagian-bagian tertentu.
"Kami sudah sepakati mogok kerja itu, kecuali di tempat-tempat yang critical, seperti ICU, gawat darurat, kamar bedah, untuk anak-anak yang emergency, itu tidak kita lakukan," sebut Arif.
"Tapi yang umum, yang elektif, yang bisa kita rencanakan, yang pilihan itu bisa dilakukan," tambahnya.
(rei)