DREAMERS.ID - Kasus penganiayaan terencana terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy sidangnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, hari ini Selasa (11/7). Menariknya, beberapa jam sebelum siding dimulai, pengacara David Ozora yaitu Mellisa Anggraini mengunggah 10 alasan Mario Dandy pantas mendapat hukuman penjara selama 15 tahun.
“Dari seluruh proses hukum terhadap terdakwa Mario Dandy sampai dengan saat ini yang sudah kami ikuti sejak awal, berikut hal-hal yang memberatkan sehingga layak dihukum paling berat,” cuitnya via akun Twitter pribadi, pagi ini mengutip Liputan6.
Hal ini juga menindaklanjuti vonis yang telah dijatuhkan kepada pelaku anak, AG selama 3,5 tahun penjara yang terbukti melakukan penganiayaan berat terencana. Bisa dibilang, hukuman ini setara dengan 7 tahun untuk pelaku (turut serta) orang dewasa.
Berikut adalah 10 alasan yang dikemukaan Mellisa:
Gimana menurutmu, Dreamers?
(rei)