Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Seungri Dikabarkan Segera Bebas dari Penjara, Begini Reaksi K-Netz
07 Februari 2023 11:15 | 422 hits

DREAMERS.ID - Seungri dikabarkan akan segera dibebaskan dari penjara dalam waktu dekat. Netizen Korea langsung memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Menurut laporan outlet media setempat, Seungri akan dibebaskan dari penjara pada 11 Februari. Pada Mei lalu, ia didakwa atas hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas prostitusi dan kebiasaan berjudi. Ini lebih ringan dari tuntutan awal selama 3 tahun.

Seungri didakwa atas 9 dakwaan kriminal pada Januari 2020, termasuk permintaan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang difilmkan secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan penyerangan.

Selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Militer mengurangi hukumannya menjadi 1,5 tahun. 

Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya

Hal ini membuat banyak orang Korea marah karena menurut mereka, hukumannya terlalu ringan dan Seungri dibebaskan dari penjara terlalu dini. Dengan berita bahwa Seungri akan dibebaskan dari penjara, netizen Korea mengungkapkan kekhawatiran. 

Netizen Korea berkomentar, "Saya harap dia tidak melanjutkan aktivitas artis setelah waktu berlalu," "Saya merasa dia akan melakukan hal-hal yang lebih buruk setelah beberapa saat," "Orang tidak pernah berubah, jangan lupakan apa yang dia lakukan."

K-Netz lainnya berkomentar, "Dia perlu tinggalkan Korea dan hidup dengan tenang di tempat lain," "Korea Selatan adalah negara yang baik untuk ditinggali, kamu hanya mendapatkan satu setengah tahun untuk kejahatan yang sangat buruk," "Dia harus kembali ke penjara."

"Masih mengherankan saya setiap kali saya melihat betapa singkatnya dia menjalani hukuman untuk 9 kejahatan," "Dia menjalani hukuman penjara lebih pendek dari wajib militer," tulis netizen.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio