DREAMERS.ID - Sejalan dengan musik K-pop yang semakin booming, chart musik baru, yang menghitung popularitas lagu berdasarkan berbagai platform seperti karaoke, siaran radio, dan pertunjukan, akan dibuat.
Pada 3 Januari, Korea Music Copyright Association (KOMCA) atau Asosiasi Hak Cipta Musik Korea mengumumkan bahwa mereka sedang bekerja untuk membangun chart musik independen pada akhir bulan ini.
Berbagai chart saat ini disediakan untuk para penggemar. Namun, beberapa menunjukkan bahwa ada batasan untuk menjelaskan secara keseluruhan karena chart terkemuka saat ini memeringkat lagu berdasarkan basis data sendiri dari setiap platform seperti musik, album, dan YouTube.
KOMCA mengatakan, “Menjadi organisasi manajemen kepercayaan musik terbesar, kami mengumpulkan dan mendistribusikan keuntungan hak cipta musik, yang berarti kami menerima detail penggunaan musik yang akurat, dan kami juga memiliki berbagai data sendiri.”
Mereka menambahkan, “Berdasarkan data distribusi hak cipta musik, kami dapat menciptakan chart musik yang sangat akurat dan dapat dipercaya.”
Baca juga: KOMCA Kecam Mnet karena Tidak Membayar Royalti Musik Sejak 2018
Keuntungan dari hak cipta musik tidak hanya diperoleh dari penjualan musik dan album, tetapi juga dari karaoke, program radio, dan konser; jadi KMCA memiliki berbagai data terkait.KOMCA berencana membuat "Chart Komprehensif" seperti chart utama di mana lagu-lagu akan diberi peringkat dengan menjumlahkan biaya hak cipta setiap lagu dari semua jenis platform yang terjadi bulan sebelumnya.
Lima jenis chart terperinci termasuk chart Streaming-Download, chart Radio, chart Album, chart Karaoke, dan chart Konser juga akan dibuat.
Sembilan chart bertema lainnya yang menarik bagi pemegang hak cipta dan publik, seperti chart karaoke lokal, chart musik Komersial, lagu logo Pemilu, chart biaya hak cipta kumulatif, dan chart bertema, juga sedang direncanakan.
KOMCA menambahkan, “Kami akan menghitung angka secara adil dengan data yang kami miliki untuk membuat chart unik yang berbeda dari chart lainnya.”
(fzh)