DREAMERS.ID - Menyusul laporan pelecehan fisik dan verbal oleh CEO agensi, pengacara OMEGA X mengklaim bahwa grup tersebut juga telah dilecehkan secara seksual, dan mereka memiliki buktinya.
Dalam panggilan telepon dengan outlet media CBS No Cut News pada Senin (14/11), pengacara OMEGA X, Noh Jeong Eon menjelaskan, " Ini adalah kasus di mana orang-orang muda disandera dan dilecehkan menggunakan mimpi mereka. Mereka harus menghadapi penyerangan, intimidasi, dan pelecehan seksual."
Pengacara menambahkan, "Para anggota mengalami penyerangan dan khawatir serta takut karena mereka telah dianiaya," mengutip Allkpop.
Sehubungan dengan klaim bahwa para anggota OMEGA X mengalami pelecehan seksual, pengacara tersebut menyatakan, "Kami memiliki video sebagai bukti pelecehan seksual tersebut."
Ia menambahkan, "Dulu, 'pelecehan seksual' kebanyakan adalah kejahatan yang dilakukan terhadap perempuan oleh laki-laki yang memiliki keunggulan fisik. Kasus ini merupakan isu yang menunjukkan bagaimana seseorang dengan posisi superior dalam kekuasaan, apapun jenis kelaminnya, melanggar martabat manusia."
Pengacara OMEGA X juga menjelaskan bahwa agensi telah mengabaikan kewajibannya untuk melindungi para artis di bawah kontrak standar, "Dalam kontrak standar kontrak eksklusif artis, ada klausul dasar yang menyatakan bahwa hak asasi artis tidak boleh dilanggar, dan agensi memiliki kewajiban untuk melindungi artis."
"Namun, semua itu telah dilanggar," tegasnya. Untuk itu, anggota OMEGA X telah memutuskan bahwa mereka tidak dapat lagi melanjutkan agensi dan bersiap untuk mengambil tindakan hukum.
(mth)