Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Jaksa: Tak Ada Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Berterima Kasih Usai Brigadir J Dibunuh
17 Oktober 2022 22:45 | 1449 hits

DREAMERS.ID - Persidangan pertama atas kasus pembunuhan Brigadir J menghadirkan Putri Candrawathi sebagai salah satu tersangka atas dugaan pembunuhan berencana. Jaksa mengungkapkan bahwa tidak ada pelecehan seksual, dan Putri Candrawathi disebut berterima kasih usai Brigadir J dibunuh.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan adanya klaim sepihak Putri Candrawathi kepada suaminya, Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Putri Candrawathi berinisiatif meminta kepada Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa, dengan perkataan 'Jangan hubungi ajudan', 'Jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Yosua memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan ajudan yang lain'," kata Jaksa, mengutip laman Sindonews.

Ferdy Sambo sepakat untuk tidak menghubungi siapa pun dan merencanakan pembunuhan yang melibatkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky, dan Kuat Ma'ruf. Setelah penembakan yang menewaskan Brigadir J, Putri Candrawathi dibawa ke rumah Saguling.

Jaksa mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih pasca penembakan terhadap Brigadir J. Saat itu, Ferdy Sambo memanggil Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf ke ruang kerjanya di lantai 2 rumah Saguling, Jakarta Selatan. Putri Candrawathi ada di ruangan tersebut.

Ferdy Sambo kemudian memberikan amplop putih berisi uang dolar kepada mereka bertiga. Ricky dan Kuat masing-masing diberi uang setara Rp500 juta. Sedangkan Richard diberi uang dolar setara Rp1 miliar. Namun, uang itu diambil kembali dan akan diberikan apabila kondisi sudah aman.

Sambo memberikan iPhone 13 Pro Max untuk ketiganya. “Kemudian saat itu, terdakwa selaku istri Terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Maruf,” ucap jaksa, mengutip Narasi.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio