Dreamland
>
Artis
>
Article

Dituding Jiplak Buku, Taylor Swift Hadapi Gugatan Rp 14 miliar

26 Agustus 2022 13:00 | 1230 hits

DREAMERS.ID - Tiga tahun setelah merilis buku Lover bersama dengan album dengan judul yang sama, Taylor Swit dituduh menjiplak desain dari buku seorang penulis tahun 2010.

Taylor Swift menghadapi gugatan hak cipta baru yang menuduhnya menjiplak. Dalam gugatan di pengadilan federal Tennessee pada 23 Agustus, penulis Teresa La Dart mengklaim bahwa elemen desain dan tekstual dari bukunya tahun 2010 Lover disalin ke dalam buku Taylor Swift.

Menurut dokumen hukum, pengacara La Dart mengklaim bahwa buku Taylor Swift yang terjual 2,9 juta eksemplar di Amerika Serikat saja melanggar hak cipta La Dart dan Taylor Swift sekarang berutang ganti rugi kepada klien mereka lebih dari 1 juta dolar atau Rp 14 miliar.

Baca juga: Lisa BLACKPINK Nonton Konser SHINee Hingga Taylor Swift di Singapura

La Dart mengklaim buku-buku itu pada dasarnya memiliki format yang sama dari ingatan tahun-tahun sebelumnya yang diabadikan dalam kombinasi komponen tertulis dan bergambar.

"Kesamaan yang diduga termasuk sampul yang keduanya menampilkan merah muda dan biru pastel, serta gambar penulis difoto dalam pose ke bawah." Dalam gugatannya, La Dart menambahkan bahwa desain bagian dalam buku, khususnya foto dan tulisan juga melanggar hak ciptanya.

(bef)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio