DREAMERS.ID - Pada 26 Mei lalu, pengadilan militer telah menjatuhkan putusan final kepada Seungri atas sembilan dakwaan yang ditujukan kepadanya. Seungri divonis hukuman 18 bulan penjara, dan akun Instagram mantan anggota BIGBANG itu juga telah dihapus.
Menyusul putusan 26 Mei, Instagram pertama-tama mengubah postingan Seungri menjadi pribadi, kemudian menghapus akun @seungriseyo secara bersamaan pada hari Senin (30/5). Hingga saat berita ini ditulis, akun dengan 8 juta pengikut itu tidak lagi muncul di hasil pencarian Instagram.
Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya
Melansir outlet media Korea JoongAng Daily, langkah itu dilakukan setelah Mahkamah Agung pada 26 Mei menguatkan hukuman penjara 18 bulan untuk Seungri. Instagram diketahui memiliki kebijakan untuk melarang terpidana pelanggar seks memiliki akun.Seungri dinyatakan bersalah menawarkan wanita untuk berhubungan seks dengan calon investor, berjudi di luar negeri dan menggelapkan uang dari klub malamnya. Secara total, ia telah dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan seputar skandal Burning Sun, skandal seks, narkoba, hingga transaksi valuta asing.
Sebelumnya, akun selebriti seperti Ko Young Wook, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon juga dihapus setelah dihukum karena kejahatan seks. Khususnya Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon menghadapi kasus hukum yang sama karena grup chat mesum.
(mth)