DREAMERS.ID - Big Hit Music secara resmi menanggapi laporan yang menyatakan bahwa apartemen Jimin BTS disita untuk sementara karena premi asuransi kesehatan yang belum dibayar. Agensi menjelaskan bahwa situasi tersebut disebabkan oleh kesalahan di perusahaan.
Pada 24 April, outlet berita Korea Biz Hankook melaporkan bahwa Layanan Asuransi Kesehatan Nasional telah menyita apartemen Jimin di Nine One Hannam di Seoul pada 25 Januari karena penyanyi tersebut tidak membayar premi asuransi kesehatannya.
Disebutkan bahwa Jimin pertama kali membeli apartemen seharga 5,9 miliar won (sekitar 68,6 miliar rupiah) itu pada Mei tahun lalu.
Baca juga: Naik Lagi ke No. 44, Jimin BTS 'Who' Sukses Bertahan 16 Minggu di Billboard Hot 100
Menurut laporan itu, Jimin menerima empat pemberitahuan terpisah tentang penyitaan selama apartemennya disita sementara, dan penyitaan itu akhirnya dicabut pada 22 April setelah ia membayar premi asuransi kesehatan yang telah jatuh tempo.Dalam pernyataan lengkapnya, Big Hit Music mengatakan, "Mengenai masalah ini, agensi adalah yang pertama menerima semua surat yang tiba di asrama artis, dan dalam proses menyampaikannya kepada artis, sebagian surat hilang secara tidak sengaja."
"Karena aktivitas Jimin di luar negeri mulai akhir tahun lalu, masa istirahatnya yang diperpanjang, dan aktivitasnya yang dijadwalkan di luar negeri setelah itu, dia tidak mengetahui hal-hal seperti [preminya] yang terlambat. Begitu dia tahu, dia membayar tunggakan secara penuh, dan saat ini, situasinya telah diselesaikan."
"Kami mohon maaf atas kenyataan bahwa kami telah membuat artis dan penggemar khawatir karena kelalaian perusahaan kami," tutup pernyataan agensi.
(fzh)