DREAMERS.ID - Nama Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin seketika mencuat karena penemuan dua kerangkeng di dalam rumahnya. Polisi pun menelusuri hal ini dan dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (52/1).
Melansir Detik, ada orang yang ditemukan di dalam kerangkeng tersebut dan sebagian orang yang ada di dalam kerangkeng telah dijemput pihak keluarga. Sudah dikonfirmasi juga jika di dalam kerangkeng itu berjumlah 27 orang.
"Ada dua (kerangkeng)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. "Sekitar 27 orang,"
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan jika pihaknya sempat melakukan upaya pemindahan orang-orang yang di dalam kerangkeng tersebut, namun upaya itu dihalangi pihak keluarga. Karena hal ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendesak polisi segera mengusut tuntas hal itu.
"Jadi yang sisanya itu ditahan untuk tidak dibawa ke tempat rehabilitasi yang lain. Ini kan BNNP yang coba melakukan screening," jelasnya.
Lebih lanjut mengenai fungsi dari kerangkeng manusia tersebut, via laman Kompas, penemuan ini pertama kali dilakukan oleh Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, atau Migrant Care ke Komnas HAM karena adanya laporan dari masyarakat bersamaan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Mantan Bupati Langkat.
Pihaknya menemukan adanya 40 orang pekerja sawit yang diduga bekerja di ladang milik Bupati Langkat ini tinggal di dalam kerangkeng yang berada di rumahnya. Para pekerja itu pun diduga mengalami penyiksaan hingga mengalami luka lebam.
Sementara itu, polisi menyebut kerangkeng tersebut adalah penjara untuk rehabilitasi narkoba yang telah ada sejak 10 tahun lalu. Meski begitu, polisi menyebut tetap mendalami rumah rehabilitasi yang statusnya adalah milik pribadi dan belum ada izin.
(rei)