DREAMERS.ID - Sejak pemutaran perdana, drama JTBC Snowdrop dituduh melakukan distorsi sejarah, yang memicu 300 ribu warga menandatangani petisi nasional Blue House agar drama yang dibintangi Jung Hae In dan Jisoo ini berhenti ditayangkan.
Pengadilan Distrik Barat Seoul telah memutuskan mendukung drama JTBC Snowdrop dalam kasus yang diajukan oleh kelompok sipil Deklarasi Warga Global di Korea.
Sementara Blue House belum menanggapi petisi nasional, Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak permintaan Deklarasi Warga Global di Korea pada 29 Desember.
Baca juga: Hampir Setahun, CEO Disney+ Korea Tanggapi Kontroversi Drama 'Snowdrop' di Forum Pemerintah
Pengadilan menjelaskan keputusannya dengan menyatakan, "Bahkan jika 'Snowdrop' didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan publik akan menerima (distorsi itu sebagai fakta) adalah rendah."Pengadilan melanjutkan dengan menyatakan bahwa saat ini juga tidak ada undang-undang yang melindungi gerakan pro-demokrasi dari distorsi sejarah, menambahkan bahwa bahkan jika undang-undang seperti itu memang ada, “Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan (kelompok sipill , sulit untuk membantah bahwa itu melanggar hak (grup).”
JTBC juga terus berargumen bahwa tuduhan distorsi sejarah adalah kesalahpahaman yang akan diluruskan di episode mendatang. JTBC akan menayangkan tiga episode Snowdrop berturut-turut dalam upaya untuk membuktikan hal ini.
(bef)