DREAMERS.ID - Samuel telah memenangkan gugatan terhadap Brave Entertainment mengenai kontrak eksklusifnya. Pada 17 November, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memenangkan penggugat, Samuel, dan menolak gugatan Brave Entertainment untuk ganti rugi sebesar 1 miliar won.
Hakim menyatakan, “Kami menyatakan bahwa kontrak yang ditandatangani antara penggugat dan tergugat pada tanggal 9 Juni 2014 tidak sah, dan kami menolak permintaan kontradiksi yang diajukan oleh tergugat.”
Setelah putusan, Samuel berkomentar, “Saya tidak bisa berbuat apa-apa selama tiga tahun yang panjang karena konflik hukum, dan saya sangat senang telah memenangkan gugatan. Saya menyatakan kebenaran, dan kebenaran terungkap."
Baca juga: Brave Entertainment dan Samuel Capai Kesepakatan Damai Setelah 3 Tahun Konflik
"Saya berterima kasih kepada penggemar dan kenalan saya yang telah menunggu lama untuk saya, mendukung saya, dan bersimpati dengan saya. Saya akan kembali ke titik awal dan membalas mereka yang mendukung saya melalui produksi yang baik dan dalam bentuk yang hebat.”Dalam sebuah posting Instagram, dia menulis, “Terima kasih Garnet [nama fandom Samuel] karena telah mendoakan saya, mempercayai saya, dan menunggu saya selama penantian panjang ini. Saya tidak bisa mengungkapkannya dengan kata-kata... Surga memihak saya. Ini semua berkat kalian semua.”
Samuel memulai debutnya sebagai bagian dari duo 1PUNCH di bawah Brave Entertainment pada tahun 2015. Dua tahun kemudian, namanya melambung setelah bergabung dalam Mnet Produce 101 Season 2 dan dipromosikan sebagai artis solo sejak saat itu.
Pada tahun 2019, Samuel mengajukan keluhan hukum terhadap Brave Entertainment setelah gagal mencoba untuk mengakhiri kontraknya dengan agensi, di mana ia merinci masalah spesifik yang menyebabkan pelanggaran kepercayaan.
(mth)