Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article

Taeyeon SNSD Angkat Bicara Soal Penipuan Properti Miliaran Rupiah

28 Oktober 2021 15:45 | 703 hits

DREAMERS.ID - Pada 28 Oktober, outlet media lokal Korea Selatan merilis laporan terkait Taeyeon SNSD yang disebut sebagai salah satu korban penipuan properti atau real estate. Taeyeon pun langsung memberikan tanggapan melalui Instagram-nya.

Beberapa jam setelah isu itu beredar pada Kamis (28/10) siang waktu setempat, Taeyeon menulis, "Saya telah tinggal jauh dari keluarga saya sejak saya masih muda, jadi keinginan saya selama sisa hidup saya adalah menemukan rumah untuk keluarga saya yang lebih dekat dengan daerah tempat saya bekerja dan tinggal."

Ia menjelaskan, "Dan impian saya adalah menciptakan tempat yang nyamam untuk keluarga. Dengan persetujuan dari keluarga saya, orang tua saya melihat tempat itu dengan mata kepala sendiri dan membuat keputusan dengan mimpi yang sama dengan saya."

Taeyeon juga meminta agar tidak ada isu lain yang berkembang, "Saya menulis ini karena tampaknya tujuan saya dilukis dengan cara yang berbeda dari yang saya maksudkan. Harap menahan diri dari kesalahpahaman, tebakan, dan spekulasi."

Baca juga: Taeyeon SNSD Jadi Featuring di Album Solo Doyoung NCT

"Saya diberitahu secara sepihak tentang kerusakan itu, jadi saya menunggu situasinya untuk saat ini. Saya kesal harus berbicara tentang hal-hal ini, tetapi meminta orang-orang yang salah paham dan melihatnya tidak baik untuk menahan diri dari melompat ke kesimpulan lagi," paparnya.

Taeyeon juga menambahkan caption singkat di samping penjelasan panjang tersebut, yang berbunyi, "Saya tidak cukup gila untuk melakukan pembelian spekulatif." Spekulasi dalam real estat mengacu pada investasi di properti dengan harapan peningkatan nilainya di masa depan.

Sebelumnya, YTN melaporkan bahwa sebuah perusahaan investasi real estat telah menipu sekitar 3.000 orang untuk membeli properti dengan menggunakan informasi palsu. Perusahaan menipu para korban agar percaya bahwa tanah yang mereka jual dapat dikembangkan, padahal sebenarnya dilindungi sebagai kawasan konservasi hutan di bawah Undang-Undang Perlindungan Hutan.

Total kerugian yang diderita para korban mencapai 250 miliar won (sekitar Rp 3 triliun), dengan kerugian Taeyeon disebutkan sebesar 1,1 miliar won (sekitar Rp 13 miliar).

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio