Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Kalah Gugatan Hampir 1 Miliar, Agensi Ajukan Banding Terhadap Daisy eks MOMOLAND
11 Oktober 2021 13:00 | 563 hits

DREAMERS.ID - Daisy eks MOMOLAND menggugat agensi MLD Entertainment atas masalah pembayaran gajinya pada tahun 2020 lalu. Dan pada 10 Oktober, Daisy telah memenangkan gugatan atas agensi yang mendebutkannya itu.

Menurut orang dalam pada tanggal 10 Oktober, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan, "MLD Entertainment harus membayar Yoo Jung Ahn (nama resmi Daisy) penghasilannya yang belum dibayar, dengan total 79.260.000 KRW (Rp 942 juta)."

Sebelumnya pada Juli 2016, MLD Entertainment memulai debut girl grup MOMOLAND dari program survival Finding Momoland. Daisy tereliminasi, namun kemudian bergabung dengan grup pada April 2017 setelah menandatangani kontrak dengan agensi pada September 2016.

MLD Entertainment kemudian memotong sekitar 66 juta KRW, yang merupakan total biaya produksi acara yang dibagi rata di antara 10 kontestan. Daisy mengklaim gajinya dipotong untuk ikut bertanggung jawab atas biaya produksi tersebut.

Baca juga: Daisy Ungkap Keluar dari MOMOLAND karena Dipecat

Daisy kemudian menggugat MLD Entertainment dengan mengklaim bahwa tidak adil menahan sebagian dari pendapatannya untuk biaya yang dikeluarkan sebelum dia menandatangani kontrak dengan label tersebut.

Pengadilan mengatakan, "Kontrak berlaku sejak tanggal ditandatangani kecuali ditentukan hal lain. Frasa 'pra-debut' pada kontrak mengacu pada fase dari mana penggugat menandatangani kontrak hingga tanggal debut yang sebenarnya."

"Selanjutnya, tidak ada bukti tanpa keraguan yang masuk akal untuk mengasumsikan bahwa ini adalah kebiasaan dalam industri hiburan," jelasnya mengutip Allkpop.

Pengadilan juga memerintahkan MLD Entertainment untuk membayar sekitar 13 juta KRW (sekitar Rp 155 juta) yang belum dibayarkan kepada Daisy. Namun, pengadilan mengabulkan permintaan Daisy atas klaim kerusakan tambahannya sebesar 10 juta KRW (sekitar Rp 120 juta).

Menurut perwakilan MLD Entertainment pada 11 Oktober, bagaimanapun, agensi akan mengajukan banding dalam kasus tersebut. Orang dalam dari MLD Entertainment mengatakan, "Sejauh yang saya tahu, kami telah mengajukan banding ke pengadilan. Banding sedang dalam proses." 

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio