DREAMERS.ID - Kondisi pandemi Covid-19 di berbagai negara kian membaik. Sejumlah negara di Asia memutuskan untuk melonggarkan aturan masuk bagi negara asing (WNA) ke negara mereka, termasuk negara dari Indonesia (WNI).
Namun, para pendatang tentunya harus mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Berikut ini beberapa negara yang sudah mulai membuka pintu masuk untuk warga Indonesia, dilansir dari CNN Indonesia.
1. Filipina
Negara tetangga Indonesia itu telah memperbolehkan WNI masuk kembali mulai 6 September lalu. Sebelumnya, Filipina menutup pintu bagi masyarakat Indonesia sejak April 2021.
Filipina juga mencabut larangan bagi warga negara dari Bangladesh, India, Malaysia, Nepal, Oman, Pakistan, Sri Lanka, dan Uni Emirat Arab. Kendati begitu, WNA yang masuk ke Filipina harus menjalani karantina selama 14 hari sejak hari kedatangan.
2. Malaysia
Begitu juga dengan Malaysia, pemerintah setempat memperbolehkan WNI masuk meski dengan syarat yang ketat. Izin ini diberikan sejak 10 September 2021. Selain Indonesia, ada 23 negara lain yang juga diizinkan.
3. Turki
Turki mengizinkan WNI untuk masuk ke negara mereka di tengah pandemi. Tidak ada pembatasan dari negara ini selama memiliki visa perjalanan ke Turki.
"Siapapun yang ingin mengunjungi Turki dapat mengajukan permohonan visa melalui laman resmi pemerintah di www.evisa.gov.tr," tulis Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia seperti dikutip dari Antara.
4. Arab Saudi
Arab Saudi telah mencabut larangan masuk bagi ekspatriat dari 20 negara di dunia, termasuk Indonesia sejak akhir Agustus 2021. Melansir Arab News, syaratnya, ekspatriat tersebut sudah divaksinasi covid-19 di Arab Saudi sebelum pulang ke negara asal mereka.
Selain itu, mereka juga harus menjalani protokol kesehatan yang berlaku dari pemerintah setempat ketika sudah masuk ke Arab Saudi.
5. Amerika Serikat
Amerika Serikat juga membuka pintu masuk bagi WNI. Pasalnya, Kedutaan Besar AS untuk Indonesia masih melayani aplikasi permohonan visa untuk masuk ke negeri Paman Sam secara normal di kantor perwakilan di Jakarta dan Surabaya.
Sementara itu, Indonesia juga sudah membuat pintu masuk bagi WNA dari negara manapun selama memenuhi syarat izin yang berlaku. Seperti harus menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik maupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap sebagai persyaratan masuk Indonesia.
(rzlth)