DREAMERS.ID - Masih dalam masa penangguhan hukuman atas kasus sebelumnya, rapper NO:EL kembali ditangkap. Pada 19 September, Yonhap News melaporkan bahwa rapper tersebut ditangkap karena dicurigai mengemudi tanpa SIM dan menyerang seorang petugas polisi.
Menurut laporan, pada 18 September pukul 22:30 KST, NO:EL sedang mengendarai Mercedes Benz di lingkungan Banpo-dong Seocho-gu di Seoul ketika dia mengalami tabrakan.
Ketika seorang petugas polisi tiba di tempat kejadian untuk memeriksa kadar alkohol dalam darah dan lisensinya, dia menolak untuk mematuhi dan memukul kepalanya.
NO:EL adalah putra dari politisi Jang Je Won dan mantan kontestan ‘High School Rapper’. Pada Juni 2020, ia menerima hukuman percobaan karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan menabrak sepeda motor.
Baca juga: Mahkamah Agung Tetapkan Hukuman Penjara Satu Tahun untuk Rapper NO:EL
Tingkat alkohol dalam darahnya sudah cukup tinggi untuk menangguhkan SIM-nya pada saat itu. Dalam kasus pengadilan itu, terungkap juga bahwa dia berusaha menutupi kejadian itu dengan bertukar tempat dengan seorang kenalan.Penangguhan hukuman berarti bahwa terdakwa tidak akan menjalani hukuman penjara kecuali dia melanggar selama masa percobaan dua tahun. Karena NO:EL masih dalam masa percobaan pada saat kejadian saat ini, masih harus dilihat apakah dia akan menjalani hukuman awal satu tahun enam bulan penjara.
Pada 19 September, NO:EL memposting di Instagram, “Aku tidak punya kata-kata untuk diucapkan. Aku tanpa syarat akan menerima semua hukuman yang pantas aku terima."
"Aku akan bekerja lebih keras untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih dewasa. Dimulai dengan penggemarku, aku minta maaf kepada semua orang yang telah terluka karena diriku.”
(fzh)