DREAMERS.ID - Perundingan Rumah Eko akhirnya temui titik terang, kini rumah yang terkepung tetangganya itu memiliki akses jalan masuk dan keluar.
Dilansir Kompas, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Ujung Berung Banju Sagara mengatakan, solusi dari mediasi ini sudah disepakati oleh berbagai pihak termasuk Eko. Menurutnya, hal ini merupakan upaya pemerintah kota Bandung memfasilitasi solusi akses jalan yang dituntut Eko.
"Eko juga menerima jalan itu. Itu kan solusi. karena Eko pada awalnya menuntut akses jalan, ya kami carikan. Pemerintah berupaya memfasilitasi dari 2016 sampai sekarang, sampai akhirnya terealisasi," tuturnya.
Wakil keluarga almarhumah Imas, Hermana menjelaskan, awalnya pihaknya tidak mengetahui adanya kasus yang dialami rumah Eko ini. Akhirnya pihak keluarga mengetahui bahwa rumah Eko ini berada tepat di belakang rumahnya.
"Kami hanya memantau dan ikut prihatin saja. Nah, tadi malam keluarga ibu Imas didatangi aparat untuk membicarakan masalah ini. Kami sambut gembira. Prinsipnya keluarga ibu Imas itu ingin menolong.
Baca juga: Ini Dia Sosok Tetangga Dermawan yang Relakan Lahannya untuk Akses Jalan Rumah Pak Eko
Kami tadi mediasi memberikan kesanggupan kami untuk memberikan akses jalan, selama kalau ada kerusakan bangunan diperbaiki kembali. Yang penting, prinsipnya mas Eko dapat akses jalan," jelas HermanDia juga mempersilakan pihak kecamatan yang memediasi pelaksanaannya.
"Termasuk nanti kalau misalnya sertifikat harus di split, mangga itu pihak kecamatan yang urus," imbuhnya.
Eko Purnomo, pemilik rumah yang terhimpit bangunan tetangganya mengucapkan terima kasih terhadap tetangga yang sudah memberikan akses jalan masuk ke rumahnya tersebut.
(mdi)