Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article

Patuhi 5 Hal Ini Saat Pergi dengan Kendaraan Umum Selama PSBB

16 September 2020 13:57 | 371 hits

DREAMERS.ID - PSBB Total diberlakukan di wilayah DKI Jakarta sejak Senin, 14 September lalu bertujuan agar dapat mengurangi kenaikan angka positif COVID-19. Maka masyarakat harus bekerja dari rumah dan tidak bepergian kemanapun agar mencegah penularan COVID-19.

Namun, ada waktunya ketika seseorang harus meninggalkan rumah karena situasi penting. Terlebih lagi harus bepergian menggunakan kendaraan umum yang berpotensi tertular penyakit, baik di dalam kota Jakarta maupun ke wilayah luar.

Baca juga: Ternyata Bukan PSBB, Ini Kebijakan Pemerintah untuk Natal dan Tahun Baru

Dalam laman resmi Pemprov DKI Jakarta, ada lima langkah yang dilakukan jika harus pergi ke luar kota menggunakan kendaraan umum selama masa PSBB:

  1. Pastikan kamu tidak dalam kondisi flu, batuk dan demam,
  2. Menaati aturan physical distancing atau jarak disik di dalam terminal, stasiun atau bandara, dan tentunya di dalam kendaraan umum yang kamu tumpangi,
  3. Wajib memakai masker selama di terminal, stasiun atau bandara, dan selama di dalam kendaraan umum,
  4. Mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah masuk terminal, stasiun dan atau bandara,
  5. Bersedia dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas.

Sementara itu, berikut lima hal yang wajib di perhatikan jika bepergian menggunakan kendaraan umum di dalam kota:

  1. Pastikan tidak dalam kondisi flu, batuk dan demam,
  2. Layanan transportasi publik (TransJakarta, MRT, dan LRT) tetap beroperasi pukul 06.00 - 18.00 WIB,
  3. Wajib mengenakan masker di tempat tunggu angkutan dan di dalam kendaraan umum,
  4. Wajib mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer sebelum dan sesudah naik kendaraan umum,
  5. Wajib menaati petugas untuk physical distancing saat antre ataupun saat di dalam kendaraan umum.

(bnt)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio