Dreamland
>
Berita
>
Article

Jerinx SID Dipolisikan IDI Soal ‘Kacung WHO’

04 Agustus 2020 16:40 | 406 hits

DREAMERS.ID - I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal dengan Jerinx SID dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali karena postingan di media sosial yang menyebut IDI sebagai kacung WHO (World Helath Organization).

Kalimat yang diunggah Jerinx yakni "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19."

Laporan telah dibuat ke Polda Bali pada 16 Juni 2020. Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Kontroversi Jerinx dan Nora Alexandra Bermesraan di Mobil Tahanan

"Dasar laporan itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jerinx di medsos, di akun instagramnya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, Selasa (4/8/2020) mengutip CNN Indonesia.

Menurut Syamsi pihaknya telah memanggil Jerinx untuk dimintai keterangan tetapi Jerinx mangkir. Rencananya Jerinx akan dipangil lagi pada Kamis (6/7/2020) mendatang untuk diperiksa sebagai saksi.

(bef)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio