Dreamland
>
Berita
>
Article

Thailand Resmi Melakukan Uji Coba Minyak Ganja Sebagai Obat Medis Kepada Pasien

09 Maret 2019 23:00 | 10637 hits

DREAMERS.ID - Tanaman ganja merupakan tanaman yang bisa memberikan dampat positif dan negatif kepada si pemakai tergantung dari tujuan digunakannya tanaman tersebut. Tanaman ini bisa bersifat narkotika, tetapi katanya juga bisa menyembuhkan beberapa macam penyakit.

Baru-baru ini otoritas Thailand dikabarkan akan siap melakukan uji coba pemakaian minyak ganja kepada pasiennya untuk tujuan medis. Hal ini dilakukan setelah adanya pengesahan mengenai pelegalan tanaman ganja di negara Thailand pada Desember lalu. Tanaman ini sebenarnya sudah menjadi obat-obatan tradisional di Thailand berabad-abad lalu, namun dilarang karena penggunaannya sejak beberapa dekade belakangan ini.

Dengan adanya pengesahan tentang pelegalan ganja sebagai medis, Thailand kini menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melakukan pelegalan ganja untuk tujuan medis, namun tetap melarang penggunaannya untuk tujuan rekreasional.

Berdasarkan laporan dari Nuntakan Suwanpidokkul, Direktur Penelitian dan Pengembangan di Organisasi Farmasi Pemerintah (GPO), uji coba minyak ganja ini akan diterapkan kepada pasien pada bulan Juli mendatang. Uji coba tersebut akan menggunakan ekstrak yang akan diberikan kepada relawan pasien yang mengalami mual dan nyeri akibat melakukan kemoterapi dan pasien lainnya.

Baca juga: Ilhoon Eks BTOB Akui Pakai Ganja di Sidang Pertama

Kepada AFP, Nuntakan mengatakan, “Kami akan menggunakan tanaman ganja untuk mengekstraksi minyak menjadi produk jadi. Kami mengharapkan dapat mulai pada Juli atau Agustus.”

Bukan ganja yang tumbuh liar, tetapi yang digunakan menjadi obat medis adalah tanaman yang didatangkan dari kebun tertutup yang dikelola oleh pemerintah Thailand, yang telah dibuka sejak bulan lalu di pinggiran Bangkok, dengan sistem aeroponik.

Dikutip dari Kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand telah mengumumkan amesti selama 90 hari untuk penggunaan ganja sebagai medis kepada warga Thailand, amnesti ini akan berlangsung dari bulan Maret. Selain negara Thailand, sejumlah negara juga sudah melakukan pelegalan ganja seperti negara Kanada, Australia, Israel, dan lebih dari separuh negara bagian di Amerika Serikat.

Perusahana peneliti pasar yang berbasis di AS, Grand View Research, telah memperkirakan pasar global untuk ganja medis dapat mencapai hingga 55,8 miliar dollar AS (sekitar Rp 799 triliun) pada 2025.

(nino)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio