Dreamland
>
Berita
>
Article

Gratis Saat Urus Jessica Sianida, Berapa Tarif Pengacara Otto Hasibuan Ketika Bela Setya Novanto?

21 November 2017 17:32 | 2820 hits

DREAMERS.ID - Ketua DPR Setya Novanto akhirnya menunjuk Otto Hasibuan sebagai pengacara untuk membela dirinya lantaran terjerat kasus korupsi e-KTP dan kini ditahan di rutan KPK. Otto sendiri sempat mencuat namanya ketika membela Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan kopi sianida yang menggemparkan publik.

Hampir tak pernah muncul setelahnya, kini Otto kembali hadir di pemberitaan. Dan karena ketika membela Jessica dirinya mengaku tak dibayar alias gratis, bagaimana dengan kasus Setya Novanto kali ini?

"Hahaha… Masak saya harus cerita soal itu juga. Ya pokoknya profesional lah kita," ujar Otto mengutip Liputan6 pada Senin (20/11). "Kemarin kan energi sudah habis di probono (sidang Jessica). Ya sekarang kita waktunya cari duit dulu kan,"

Otto sendiri mengaku mendapat tawaran dari Fredrich Yunadi yang sudah sejak awal jadi pengacara Setnov. Namun Otto tidak langsung menerima tawaran tersebut, ia meminta waktu untuk berpikir dan berbicara dengan keluarganya, apalagi ini kasus besar.

"Kita di keluarga itu, rapat juga. Kan saya minta dulu waktu sehari, ya biasalah di keluarga kan biasa pro-kontra, tapi akhirnya (menghasilkan keputusan) bulat," tutur Otto yang memiliki alasan tersendiri menerima tawaran itu.

Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya

Karena menurutnya dari kondisi masyarakat saat ini, dirinya menilai perlu terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Ia ingin memberi pendampingan hukum dan edukasi pada masyarakat.

"Karena saya melihat ada ketidakpahaman masyarakat antara peranan lawyer dengan kliennya. Jadi selama ini saya lihat bahwa masyarakat mengidentikkan lawyer dengan kliennya, padahal kan tidak sama," kata dia.

"Kalau saya membela Setya Novanto, saya tidak bisa objektif. Sama kayak saya membela teman, akan membela mati-matian. Tapi kalau kita membela kepentingan hukum, ya itu pasti objektif. Itulah yang harus dikesampingkan. Bagaimana caranya, ya tentu tidak mudah," ucap Otto.

"Saya ingin mengajak masyarakat agar tetap berpegang teguh pada azas praduga tak bersalah. Caranya bagaimana, ya seandainya itu saudara kita, apakah kita mau diperlakukan seperti itu. Soal dituduh melakukan korupsi ya mari kita lihat, kalau itu bener ya silakan dihukum. Tapi ini kan belum tentu," Otto menandaskan.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio